Pagaralam, MNK – Terjadinya antrean terhadap tabung gas 3 kg ataupun yang disebut tabung melon untuk wilayah Kota Pagaralam bukan disebabkan kelangkaan ataupun minimnya pasokan dari PT. Pertamina namun lebih mengarah kepada meningkatnya para pengguna dan kurang tepatnya penyaluran terhadap siapa konsumen yang berhak menggunakan.
Tertulis “Untuk Masyarakat Miskin” pada sisi luar tabung gas, oleh sebab itu pemerintah memberikan suntikan subsidi guna membantu masyarakat miskin.
Namun pada faktanya tabung melon masih banyak digunakan oleh berbagai kalangan Aparatur Sipil Negera (ASN) maupun para pelaku usaha rumahan dan bisnis lainya, dari fakta tersebut dapat dilihat kurang tepatnya sasaran dan peruntukannya.
Dengan tingginya jumlah permintaan namun tidak diimbangi dengan jumlah pasokan membuat barang menjadi seperti langka, hal ini menyebabkan masyarakat rela berjam-jam menunggu giliran antri dan efek dari itu ditingkat pengecer harga terdongkrak naik, harga distributor 16.700 rupiah pertabung sesuai dengan SK Walikota nomor 09 tahun 2021.
Namun ditingkat para pengecer harga berkisar dari 18.000 hingga 20 ribu rupiah pertabung, tingginya harga ditingkat pengecer sudah berjalan sejak akan beberapa waktu lalu.
Mengantisipasi adanya usaha-usaha kecurangan dalam penyaluran dan kericuhan saat pengantrian, Sabtu malam (11-05-2024), Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melakukan koordinasi guna penempatan personil Polres dan Polsek Pagaralam Utara melakukan monitoring dan pengawasan sebagai upaya kelancaran dan ketertiban dalam penyaluran.
“Sengaja saya tempatkan personil pada setiap pendistribusian dan penyaluran sebagai upaya pengawasan guna mengantisipasi adanya kecurangan ataupun distribusi yang nakal dan personil disana juga berperan menertibkan antrean agar tidak terjadi kericuhan,” jelas Kapolres.
Polisi juga mendatangi dan melakukan upaya himbauan ke para warga serta pelaku bisnis lainya untuk mengatur antrean secara tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Koresponden Tomi













