Batam,MNK- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau resmi menandatangani dan menyerahkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan PT PLN Batam. Pada Kamis (24/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri AKBP. Syarifudin Dalimunte, Direktur Operasi PT PLN Batam, Bapak Dinda Alamsyah, lh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Bapak Mahfud Adriyono, para Kasubdit, dan sejumlah perwakilan dari PT PLN Batam, serta personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Dirpamobvit Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang erat antara Polda Kepri dan PT PLN Batam, sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) di wilayah Kepulauan Riau, profesionalisme dalam pengamanan merupakan hal yang mutlak, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan fasilitas-fasilitas penting seperti PLN Batam.
“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan maju agar kita mengikuti perkembangan zaman,” Ungkap Dirpamobvit Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn.
Koresponden: Rofenjus/r













