MNK.Natuna- Anggota Komisi V DPR RI dapil Provinsi Kepri Cen Sui Lan, (hari ini-red) dijadwalkan menggelar kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Kamis (3/3) siang.
Lewat rangkaian resesnya, Srikandi Partai golkar satu-satunya dari etnis Tionghoa yang menduduki parlemen Senayan Jakarta ini, bakal menyerap aspirasi masyarakat pesisir sesuai cakupan bidang kerjanya selama tiga hari kedepan di Natuna.
Dengan cakupan mitra kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa Pembangunan DaerahTertinggal dan Transmigrasi, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS).
Kunjungan komisi V DPR RI bermaksud mengetahui dan meninjau langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi Mitra Kerja Komisi V DPR RI di daerah, berikut seputar kondisi ketersediaan sarana dan prasarana yang ada.
Dari lingkup bidang tersebut, diharapkan sejumlah permasalahan di Natuna, dapat dicarikan solusinya bersama kementrian terkait.
Beberapa minimnya kesediaan sarpras di Natuna, dibidang perhubungan, untuk mendongkrak percepatan pembangunan sekaligus perekonomian daerah, Natuna memerlukan fasilitas bandara sipil berikut penambahan rute dan maskapai penerbangan, pelabuhan penumpang dan barang berskala nasional, rintisan transportasi penyebrangan regular bersubsidi untuk masyarakat antar kecamatan.
dari sisi pemukiman dan tata ruang wilayah, daerah pesisir di Natuna saat ini juga memerlukan dukungan anggaran untuk kegiatan penertiban serta relokasi bangunan pemukiman penduduk yang berdiri diatas DAS (Daerah Aliran Sungai) dan bibir pantai. Begitu juga untuk kesejahteraan bagi warga yang mengikuti program transmigrasi sejak tahun 1981 silam.
Tidak hanya itu, soal Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah provinsi mengambil-alih Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari tangan pemerintah kabupaten yang diberlakukan sejak Oktober 2016 lalu.
Dewasa ini, potensi kandungan pasir kuarsa yang ada di Pulau Bunguran Besar, menjadi magnet sejumlah perusahaan pertambangan dari luar daerah, untuk menggarap SDA mineral non logam, tentunya jika ijin tambang tersebut dikeluarkan pemerintah provinsi atau tingkat pusat, beredarnya peta kegiatan eksploitasi berskala besar kuarsa ini, akan melahirkan polemik ditengah masyarakat, bahkan melumpuhkan kelangsungan program pembangunan jangka panjang daerah yang mengacu pada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Mengingat, pulau bunguran besar merupakan pusat pemerintahan ibukota kabupaten yang didominasi dengan kawasan pertahanan keamanan militer serta hunian penduduk terpadat di Natuna.
