Hindari Masalah Hukum, Wan Siswandi Pimpin Rakor JITUPASNA

suasana rapat kordinasi penanganan pascabencana longsor di Kecamatan Serasan

MN.NATUNA –Berakhirnya status tanggap darurat pasca bencana tanah longsor yang menelan korban jiwa hingga 54 orang di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur sekitar dua pekan lalu, Pemkab Natuna menyiapkan sistem pelaporan adiministrasi pertanggungjawaban anggaran bencana, lewat rapat kordinasi terbuka bersama jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Sabtu (25/3) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi S.Sos M.Si didampingi wakilnya Rodhial Huda dan Sekda Natuna Boy Wijanarko Varianto, guna membahas seputar pertanggungjawaban pengelolaan anggaran terkait penanganan darurat khusus Pengkajian Pacsa Bencana (JITUPASNA) dan rehab rekonstruksi bencana banjir dan longsor di Kecamatan Serasan.

Kepala BPBD Prov Kepri Bupati Natuna, Wakil Bupati dan Sekda Natuna saat rapat kordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Sabtu (25/3) (Foto : Teja)

Selain OPD terkait di lingkungan Pemkab Natuna, dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Dr.Muhammad Hasbi. M.Si untuk membahas bersama, untuk mensingkronkan penggunaan anggaran sesuai pembagian porsi kewenangan dan  SPj anggaran selama evakuasi pencarian korban  berlangsung secara.

Dengan begitu, Wan Siswandi berharap, masalah penggunaan anggaran bencana tersebut tidak menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.

Apalagi, kondisi bencana tersebut sifatnya situasional, sehingga konsentrasi tim gabungan saat itu, terfokus pada upaya penanganan evakuasi dan pelayanan kepada korban selamat, tanpa mengedepankan secara detail pengelolaan anggaran belanja operasional dalam situasi darurat.

Begitu juga bidang yang mengkoordinir distribusi logistik, yang berdatangan dari berbagai lapisan sumber, mulai dari lembaga kementrian pemerintah tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan, bahkan tidak sedikit bantuan sumbangan berasal dari kalangan komunitas social, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan.

Sebabnya, hal ini hendaknya menjadi perhatian bersama, untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, yang didukung dengan data riil dan rinci, karena juga terdapat sumber anggaran operasional dari, BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) RI, Kemensos (Kementrian Sosial) RI, kemen PUPR (Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) RI, Pemprov Kepri hingga penyaluran bantuan dari rekening ormas.

Selain bidang anggaran, Wan Siswandi juga meminta kepada dinas kependudukan agar memperoleh data lengkap warga terdampak korban bencana longsor, meliputi korban meninggal dunia, korban yang masih menjalani pengobatan hingga warga selamat yang kehilangan rumahnya.

Sebagai data refrensi calon penerima program pemulihan ekonomi pascabencana dan perencanaan relokasi bantuan unit  pemukiman warga terdampak nantinya, agar tepat guna dan peruntukan yang tepat sasaran.

Kalaksa BPBD Natuna Raja Darmika beserta OPD Teknis Kabupaten Natuna saat menghadiri rapat kordinasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Natuna  Raja Darmika menyebutkan,  pihaknya masih melakukan proses monitoring terkait SPj penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Kecamatan Serasan hingga saat ini.

Namun demikian, Ia juga meminta arahan Bupati Natuna selaku pimpinan sekaligus komandan satuan tugas evakuasi saat status tanggap darurat berlangsung, agar pihaknya dapat mengelompokan kewenangan biaya operasional antara BPBD ditingkat kabupaten, provinsi dan BNPB RI, termasuk menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR RI yang juga ikut terlibat dalam kegiatan pemulihan akses jalan utama menggunakan alat berat.

Dengan begitu, dirinya akan segera mungkin menyelesaikan berita acara dari laporan administrasi sebagai pertanggungjawaban anggaran sesuai kondisi dilapangan.(Hermann/Kominfo).

 

Penulis: Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *