Batam, MNK – Rabu (25/1) Sore, Inspektorat Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kepri melakukan kunjungan ke kantor redaksi surat kabar umum (SKU) Media Nusantara dalam rangka permintaan konfirmasi sub kegiatan layanan hubungan media tahun anggaran 2022.
Berdasarkan surat tugas dari kepala Inspektorat Daerah Pemprov Kepri bernomor : 4.004/SPT/It-Prov.Kepri/DK/I/2023 tertanggal 16 Januari 2023, yang menugaskan Seviyandi Bakar sebagai Pengendali Teknis dan Moh.Irsyad Akmal sebagai Ketua tim, sedangkan Patimura, Horliana Saragih, Revi Hasnita, Hamdan Febra sebagai anggota,

Selain rombongan Inspektorat Kepri juga hadir Kepala sub kegiatan layanan hubungan media Diskominfo Kepri, Basoruddin Subandi beserta staf Irfan.
Surat dari Inspektorat tersebut bertujuan untuk melakukan penelaahan informasi tahap awal atas laporan masyarakat terkait pos anggaran belanja publikasi (Media Cetak) pada Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2022.
Tim yang diturunkan Inspektorat Pemprov Kepri disambut langsung oleh Razak selaku pimpinan redaksi SKU Media Nusantara yg didampingi oleh Syafmi Yenti pimpinan perusahaan, Rofenjus Simbolon wakil pimpinan perusahaan dan beberapa kru redaksi.

Dalam pertemuan tersebut, Inspektorat menitik beratkan ke hal legalitas serta kontinuitas terbit SKU Media Nusantara selaku mitra kerja dari Dinas Kominfo pemprov Kepri, Hal ini bertujuan agar pengunaan keuangan daerah sudah sesuai dengan yang semestinya.
” Kehadiran kami kesini selain bersilaturahmi serta meminta konfirmasi ke semua media cetak yang bekerja sama dengan Kominfo Pemrov Kepri, Hal ini kita lakukan sesuai tufoksi kita sebagai pengawas internal,” ujar ketua tim Inspektorat, Moh. Irsyad Akmal di sela sela pertemuan tersebut.
Razak selaku Pimpinan Redaksi SKU Media Nusantara menyambut baik kedatangan tim Inspektorat.
” Saya selaku penanggung jawab Media Nusantara mengucapkan terimakasih atas kunjungan Inspektorat pemprov Kepri ke redaksi Media Nusantara, Saya sampaikan sekilas terkait SKU Media Nusantara, media cetak ini telah terbit sejak 14 tahun yang lalu tepatnya tanggal 29 Oktober 2008, Media ini telah memiliki dokumen lengkap dan juga sudah terverifikasi administrasi oleh Dewan Pers sejak tahun 2017 yang lalu sampai sekarang, ” papar Razak sambil memperlihatkan dokumen pendukung yang asli serta memperlihatkan status didewan pers dilaman web resmi Dewan Pers.
Terkait Kerjasama dengan Kominfo Kepri, Razak juga menuturkan bahwa semenjak terbit SKU Media Nusantara telah bekerjasama dengan dengan pemprov kepri.
” Media kita di pemprov Kepri sudah kerjasama semenjak awal terbit tahun 2008 lalu sampai sekarang, dan media kita exsis dan tidak pernah putus terbit,” ujar razak sambil memperlihat Koran-koran terbitan terbaru dan terbitan sebelumnya.

Pertemuan selama lebih dari 1 jam tersebut terlihat begitu cair yang diselingi dengan candaan dan bincang- bincang ringan,” kami ucapkan terimakasih atas sambutan baik dari Media Nusantara ke tim kami,” ungkap Hamdan salah satu pegawai sekaligus anggota inspektorat yang datang ke Media Nusantara.
Koresponden : Roni













