Kebijakan BDR Timpang Dengan Dampak Keramaian Event Olahraga  

Natuna.MNK- Angka kasus covid 19 diwilayah Natuna, dewasa ini merangkak naik , menyusul kondisi tersebut, pemerintah setempat mengambil sikap guna menekan bertambahnya jumlah kasus baru.

Dilayangkannya surat edaran Nomor :420/57/Disdikbud.Dikdas/II/2022 dengan perihal Belajar Dari Rumah (BDR) yang dialamatkan kepada jajaran kepala sekolah, pengelola TK/RA/Paud Dikmas, SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA dan SMK Negeri maupun Swasta Se Kecamatan Bunguran Timur, sebagai bentuk tindak lanjut dari surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021 Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 4435847 Tahun 2021 tentang, panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi covid 19 di Kecamatan Bunguran Timur, per tanggal 18 Februari 2022.

Lewat surat edaran tersebut mengatur terkait proses belajar mengajar dengan pola BDR sejak 21-26 Februari dan proses belajar normal masuk kembali pada, Selasa 1 Maret mendatang. Pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugasnya dari sekolah selama kegiatan belajar dari rumah.

Kebijakan tersebut dinilai timpang, dengan toleransi yang diberikan kepada pihak penyelenggara pertandingan sepak bola bunguran cup dan tournament bola voli cup dalam rangka hari jadi partai berlambang kepala burung garuda ke 14 tahun.

Kedua pertandingan ini, dipusatkan di lapangan olahraga Tunas Harapan Baru, yang merupakan milik unsur pimpinan DPRD Natuna ini, terkesan masih “zona hijau”, kendatipun lokasinya masih berada satu wilayah diberlakukannya proses BDR yakni, sama- sama di Kecamatan Bunguran Timur.

Sejak dimulainya Bunguran Cup 2022 oleh Bupati Natuna Wan Siswandi S.Sos M.Si, Sabtu (15/1) lalu, sedikitnya diikuti 71 club bola yang ada di 15 kecamatan di Natuna, hingga saat berita ini diturunkan sudah memasuki babak perempat final. Dimana dipertandingkan 2 club setiap harinya.

Sementara untuk tournament bola voli diikuti sebanyak 91 tim yang terdiri dari 53 Tim Putra dan 30 Tim Putri ini, baru dimulai sejak, Sabtu (5/2) dan dijadwalkan berlangsung hingga, Rabu (30/3) mendatang.

Sebagai ajang sportifitas, pertandingan ini juga menjadi ajang silahturahmi masyarakat antar kecamatan di kepulauan. Wajar saja, kegiatan ini menjadi magnet bagi masyarakat yang rela berdesakan untuk menyaksikan permainan terbaik dari tim idolanya. Apalagi event ini, tergolong jarang diselenggarakan secara rutin di Natuna.

Beberapa pengamatan media ini dilapangan, selain terbentuknya kerumunan penonton yang berdesakan, pengawasan dari pihak penyelenggara juga dinilai sangat minim, dalam hal penerapan protokol kesehatan, selain tidak tersedianya sarana mencuci tangan, pemeriksaan suhu pengunjung, hingga kontrol pemakaian masker, meskipun terdapat beberapa petugas pengamanan dari aparat hukum. 

Parahnya lagi, terlihat pembiaran sejumlah penonton menggunakan bagian atap sarana ibadah umat muslim, yang berada disekitar lapangan bola, layaknya tribun disebuah stadion olahraga.

Bujang (42) salah seorang pedagang musiman yang mangkal disekitar pertandingan bola kaki, saat dimintai tanggapannya, soal pelaksanaan pertandingan olahraga ini mengakui, di Ranai Kecamatan Bunguran Timur sebagai ibukota kabupaten Natuna, kegiatan serupa, merupakan momen langka, sebuah hal yang wajar, kalau penontonnya ramai.

“ Biasanya Cuma sekali setahun, ada pertandingan bola kaki setiap bulan agustus, saat peringatan hari kemerdekaan RI tapi, jumlah timnya tidak seramai ini (Bunguran Cup-red),”

Bicara soal musim penyakit Covid, Bujang menilai selama tidak dilarang pemerintah, dirinya akan terus menyaksikan jalannya pertandingan bola kaki ini setiap sorenya sampai babak final, begitu juga waktu malam hari berlangsungnya pertandingan bola voli.

Menurutnya, kegiatan semacam ini, cukup membantu menggerakan perputaran ekonomi masyarakat didalamnya, selain ada yang mengelola retribusi parkir, juga berjualan makanan dan minuman. Sebabnya dirinya berharap, penyakit covid bisa segera berakhir, sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal.

Memang sebagai masyarakat biasa, dirinya heran atas pembiaran pertandingan bola kaki dan voli yang mengundang keramaian, sementara proses belajar di sekolah dilarang, kalau memang karena penyakit covid, anak-anak sekolah bisa tetap belajar dengan menggunakan masker.

Ditempat terpisah SM (39) Ibu Rumah Tangga yang orang tua siswa dari sekolah swasta di Kecamatan Bunguran Timur meluapkan rasa kecewanya terkait kebijakan BDR, menurutnya, tidak ada bedanya, jangankan masker, sebagai indikator patuh protokol kesehatan, distribusi penerima vaksin yang sudah komplit menerima tahap I dan II hingga booster saja, kenyataannya sampai hari ini belum terjamin, seseorang terbebas dari vonis positif covid-19.

idealnya pemerintah  daerah dapat bersikap adil dan bijak dalam mengambil sebuah keputusan, tidak berat sebelah, membiarkan keramaian pada sejumlah tempat dan acara, tetapi melarang proses belajar di sekolah, sementara dilingkungan sekolah jumlah siswa telah diperhitungkan dengan kapasitasnya, tidak akan terjadi desakan maupun kontak secara langsung, berbeda halnya dengan salah satu pusat pertandingan olahraga saat ini, dimana potensi lonjakan jumlah penonton akan terjadi dan desakan fisik meningkat, menuyusul babak terakhir mendekati final.

Pemerintah hendaknya juga bersikap bijak terhadap hak pendidikan bagi kalangan generasi pelajar ditengah masyarakatnya, jika memang yang diperlukan hanya sebatas kepatuhan protokol kesehatan. Mengingat, keberlangsungan pandemi yang berlarut ini, mengorbankan kecerdasan generasi SDM dengan proses daring.

Interaksi siswa dengan guru secara virtual sangat terbatas, persentase penyerapan materi pelajaran oleh murid juga akan sangat minim dengan keberlangsungan dilingkungan yang tidak biasa, belum lagi tidak menunjangnya kualitas jaringan sinyal belakangan ini dibeberapa titik daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *