Kejari Pagar Alam Geledah Kantor Bank Sumsel Babel Terkait Dugaan Korupsi KUR Mikro 2024

PAGARALAM, MNK – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pagar Alam melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam pada Selasa (02/06/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Tahun 2024. Tindakan ini merupakan tindak lanjut setelah perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 2 Juni 2026.

Tim penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran KUR Mikro Tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam melalui Tim Penyidik Pidsus menegaskan bahwa langkah penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna mengungkap fakta dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan tersebut juga menjadi bentuk komitmen kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program yang bersumber dari dana negara.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum menyampaikan adanya penetapan tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyidikan yang sedang berlangsung.

Kejaksaan Negeri Pagar Alam menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Keresponden.Tomi

Exit mobile version