MN.NATUNA – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Batam, Rabu (12/4).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung oleh Jariyatna selaku Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah.
Dengan perolehan opini WTP tahun 2022 ini, tercatat Pemkab Natuna telah menerima predikat WTP sebanyak 8 kali dengan 6 kali secara berturut-turut sejak 2017 lalu atau 4 tahun saat Wan Siswandi menjabat Sekretaris daerah Natuna, kemudian berlanjut 2 tahun sejak dirinya menjadi Bupati Natuna bersama Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda.

Dalam pesan singkatnya, Wan Siswandi menyebutkan, perolehan anugerah ini melibatkan banyak peran penting jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis dilingkungan Pemkab Natuna, kolaborasi dan sinergitas satu sama lainnya.
“Alhamdulillah WTP kembali kita raih, namun hendaknya ini tidak menjadikan kita berpuas diri. Tiap tahunnya tentu kita akan terus evaluasi dan berbenah agar laporan keuangan kita lebih baik lagi,”.
Wan Siswandii juga mengakui, dibalik anugerah opini WTP ini, BPK masih memiliki beberapa catatan kecil, yang menjadi atensi untuk diperhatikan, sehingga bisa dihindari pada tahun berikutnya, dengan mempertahankan tertib administrasi.
“Terimakasih kepada seluruh OPD Pemkab Natuna yang telah kerja keras dalam melaksanakan seluruh kegiatan dan dapat mempertanggungjawabkan keuangan daedah dengan baik,” .
Wan Siswandi kembali menegaskan, pemerintah daerah Natuna akan sesegera mungkin menyelesaikan semua yang menjadi catatan BPK.













