Menyusul Moratorium DOB, Natuna Punya “Senjata” Untuk Diperhitungkan Pusat

MN.Natuna- Cita-cita masyarakat kepulauan di Natuna dan Anambas untuk membentuk DOB (Daerah Otonomi Baru) harus tetap optimis, kendatipun hingga saat ini, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium.

Anggota Komite III DPD RI H.Ria Saptarika M.Eng saat menghadiri peringatan hari jadi Kabupaten Natuna ke 24 tahun, kepada sejumlah awak media di Natuna menanggapi, bahwa Natuna dan Kepulauan Anambas, masih punya peluang untuk mendapatkan hak pertimbangan oleh pemerintah pusat, yakni sebagai daerah terluar dan terdepan NKRI, selain untuk menjaga kedaulatan Negara, keberadaan pulau terluar yang berbatasan dengan Negara tetangga asia ini, rawan terjadinya konflik.

Apalagi kedua daerah ini, wilayahnya mengantongi cadangan kandungan minyak dan gas bumi cukup banyak, baik yang sudah maupun belum produksi, itu hasilnya juga dinikmati oleh pemerintah pusat sebagai devisa Negara, belum lagi maraknya praktek Illegal fishing (pencurian ikan) oleh Kapal Ikan Asing, membuktikan melimpahnya perikanan didaerah ini.

Beberapa faktor tersebut diatas, wajib dijadikan pertimbangan pusat, saat ini penguatan sektor pertahanan militer sudah berkembang pesat di Natuna, dengan petinggi yang satu persatu bakal naik kelas statusnya, dengan pimpinan berpangkat bintang satu.

Saat ini 329 usulan untuk pemekaran daerah baik untuk tingkat Provinsi sebanyak 55 usulan Provinsi baru, 233 usulan Kabupaten baru dan 37 usulan Kota baru, itu termasuk Natuna dan Kepulauan Anambas, pemerintah pusat baru meloloskan empat DOB di Papua antara lain, Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Daerah tersebut, diyakini mampu berkembang dengan besaran perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mumpuni oleh pemerintah pusat, di tambah lagi, alasan lain yang kami tangkap, pencabutan moratorium akan menjadi beban anggaran terhadap APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Meskipun dalam pernyataan Wapres RI KH Ma’aruf Amin selaku ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), juga menyebutkan bahwa, pengecualian untuk wilayah tanah Papua dianggap mendesak dilakukan, dengan alasan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah keamanan.

“Itu artinya, keberadaan Papua sebagai daerah terdepan NKRI tetap mengadopsi pertimbangan sektor keaman, nah berbicara Natuna dan Anambas saat ini, kalau soal anggaran yang bakal membebani APBN, tentunya jika direalisasikan terbentuk DOB, kedua daerah ini mampu mandiri dengan mengelola PAD dari sektor migas dan perikanann yang saat ini kewenangannya beralih ke tingkat provinsi dan pusat.”

Lebih jauh, dirinya juga mengaku siap untuk mengawal kemajuan kedua daerah di wilayah Dapilnya ini, dengan geografis Natuna yang cukup strategis seperti Batam, daerah ini juga berpeluang mengembangkan potensi percepatan pembangunan, dengan membuka pintu investasi dibidang industri.

Apalagi di Natuna masih memiliki lahan tidur non produktif, yang cukup luas dan bisa dimanfaatkan sebagai zona industry dan pariwisata, seperti halnya di Batam.

Sebagai mantan wakil walikota Batam, dirinya mengakui, besarnya pengaruh ekonomi yang diproduksi perusahaaan raksasa di Batam, dibarengi dengan penyerapan lapangan kerja bagi masyarakat tidak terelakan.

Selama dua periode dikursi DPD RI, dirinya bersama jajaran DPD Dapil Kepri juga menyebutkan telah menyumbangkan kontribusi perumusan RUU menjadi UU terkait Dana Desa, hanya saja untuk RUU Daerah Kepulauan masih alot diterima pusat (eksekutif-red), dimana hal ini juga masih menjadi kekhawatiran soal beban anggaran melekat pada APBN.

Salah satu faktor penyebabnya adalah konsentrasi pembangunan nasional mega proyek multiyear IKN Nusantara, dikutip dari berbagai sumber, saat ini telah menelan anggaran sebesar Rp723,78 miliar untuk pembebasan lahan terdiri dari, 6.596 hektare kawasan inti pemerintahan dan 199.962 hektare untuk kawasan pengembangan, sementara sejak proyek ini dimulai tahun 2022 lalu, Negara telah mengalirkan anggaran sebanyak Rp5,42 triliun, Rp26,27 triliun pada tahun 2023 dan alokasi Rp35,37 triliun pada 2024 mendatang.

Sebagai anggota Komite III DPD RI yang merupakan alat kelengkapan lembaga tinggi Negara, mempunyai lingkup tugas di bidang pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta pengendalian penduduk.

Dari lawatan menghadiri undangan peringatan hari jadi kabupaten Natuna ke 24 tahun ini, Ria menerima banyak input aspirasi masyarakat yang perlu dibenahi antara lain, peningkatan sarpras dan tenaga spesialis medis, begitu juga dibidang pendidikan dan transportasi, mengingat hingga saat ini, untuk menggunakan jasa penerbangan dari dan ke Natuna, masih dimonopoli salah satu maskapai dengan mematok tarif diatas ambang batas tertinggi yang ditetapkan.(Hermann).

 

Exit mobile version