PAGARALAM, MNK – Pelaku tabrak lari yang mengendarai Mobil Vitara dengan Nopol BD 1686 DI yang menabrak Dody Arisandy dan Yetty Meliana, pengendara Yamaha Mio M3 Nopol: BG 3872 WG pada Minggu (18/8/2024) Sekitar pukul 20.15 Wib, di Jalan Kombes H.Umar, Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam (Simpang Padang Karet), berhasil diamankan polisi.
Pelaku tabrak lari diketahui adalah ANDRAL bin yahya warga Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Pelaku diamankan di kediamannya pada Senin (19/8/2024) pukul 19.30 WIB
Kapolres Pagaralam AKBP.Erwin Aras Genda S.Ik didampingi Wakapolres dan Kasatlantas Iptu.Jhoni Albert, Rabu (21/08/2024) mengatakan, Dodi dan Yetty Meliana yang mengendarai sepeda motor berboncengan dari arah pasar menuju Simpang Manna.
Saat melintas di simpang Padang Karet, korban ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengendarai mobil Suzuki Vitara. Pelaku saat kejadian, bukan menolong malah melarikan diri meninggalkan korban.
Korban yang mengalami luka cukup serius harus dilarikan ke klinik Witha Medika untuk mendapatkan pertolongan medis kemudian di rujuk ke RSU Besemah Pagaralam.
“Selain itu Dodi arisandy mengalami sakit sesak di bagian perut, dan yetty meliana luka lecet di kaki kanan, luka lecet di tangan kanan, jari tangan kanan di jahit 9 jahitan, bagian kepala sebelah kanan benjol, patah pada tulang kemaluan serta tulang iga, Yetty meliana di rujuk ke RSU M. Hoesin Palembang.
Setelah dilakukan penyelidikan, termasuk mendengarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Selanjutnya, diketahui jika pemilik kendaraan adalah Karni. Tapi saat kejadian mobil bukan dikendarai Karni. Saat kejadian, Karni mengendarai mobil Vios, Sementara itu pengendara mobil Vitara adalah Andral warga Desa Air Dingin Lama Kec. Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Selanjutnya, untuk pelaku dan mobil yang ia kendarai diamankan, di polres kota pagaralam selain itu pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 310 ayat 3 dan pasal 312 UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Keresponden. Tomi
