
Natuna.MNK- Dalam rangka pembenahan tata ruang kota, Pemkab Natuna berencana, untuk melakukan normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai upaya pencegahan dan pengendalian potensi banjir saat musim penghujan.
Sedikitnya, sekitar 50 bangunan rumah yang berdiri diatas aliran sungai Jemengan Ranai, akan terdampak dari kegiatan normalisasi sungai ini, sehingga harus dilakukan eksekusi penggusuran secara keseluruhan, baik yang bersifat bangunan permanen maupun semi permanen.
Menyusul hal tersebut, pemerintah daerah juga menyiapkan lahan hibah seluas 2 hektar di daerah Puak Batu Kapal, yang nantinya juga dibangunkan unit rumah pengganti bagi pemilik rumah yang terdampak, oleh Kemen PUPR (kementrian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat) RI.

Bupati Natuna Wan Siswandi S.Sos M.Si yang dikonfirmasi media ini, membenarkan hal tersebut, kegiatan ini dikonsentrasikan di Kecamatan Bunguran Timur sebagai pusat hunian padat penduduk di ibukota Kabupaten Natuna.
Kegiatan ini, secara fisik dilaksanakan oleh tingkat kementrian, sementara daerah hanya dibebankan untuk menyiapkan hibah lahan untuk relokasi rumah warga terdampak, berikut pembangunan jalan, jaringan listrik serta sarana air bersih pada tahun 2023 mendatang.
Hunian padat penduduk disejumlah titik yang ada diwilayah Kecamatan Bunguran Timur, sebagai barometer terjadinya pertumbuhan potensi ekonomi kerakyatan yang meningkat. Keterlambatan pengawasan dan penertiban tata ruang, menyebabkan banyaknya warga membangun rumah diatas aliran sungai dan pantai.
Kondisi ini juga menjadi faktor kecil terjadinya pencemaran lingkungan akibat, limbah rumah tangga didalam aliran sungai dan pantai, baik disebabkan unsur kesengajaan maupun kelalaian.
“Semoga saja, usulan kegiatan ini diprioritaskan oleh kementrian dan tidak terjadi refocusing anggaran dalam perjalanan. Setelah kita mengetahui anggarannya tersedia, daerah akan melakukan sosialisasi kepada warga terdampak.”

Wan Siswandi mengakui, bahwa Kabupaten Natuna sebagai kawasan strategis nasional, ini akan menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk mengakomodir usulan daerah sebagai prioritas.
Dengan begitu, diharapkan kedepannya, dengan pengembalian fungsi aliran sungai ini, masalah banjir di Kecamatan Bunguran Timur terutama, kawasan hunian padat penduduk secara bertahap bisa terurai.













