Pjs Bupati Natuna Pimpin Apel Perdana

MN.Natuna– Menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024 di Jakarta pada (19/9), Dr. Rika Azmi, S.Stp.,M.M dipercaya menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Natuna Provinsi Kepulauan Riau.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Natuna ini, bakal menjadi sejarah pertama bagi Natuna dipimpin langsung oleh seorang pejabat perempuan, meskipun jabatan tersebut hanya besifat sementara, mengisi kekosongan waktu atau masa cuti pasangan Bupati dan Wakil Bupati Natuna Wan Siswandi- Rodhial Huda yang tengah mengikuti kontenstasi menjadi pasangan calon bupati Natuna pada pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Natuna hingga 25 November mendatang.

Rika saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepulauan Riau, saat memimpin apel perdana, di Halaman perkantoran Bupati Natuna Bukit Arai, Senin (30/9), Rika menghimbau kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Natuna untuk menjaga netralitas sikap dan perilaku.

Hal ini berkaitan dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilukada di Natuna, sebab itu jajaran pegawai negeri tidak dibenarkan untuk berpihak dalam aktifitas kampanye, menyerukan ajakan memilih pasangan calon, memfasilitasi dan berpihak kepada salah satu pasangan calon.

“ASN pada dasarnya adalah pelayan publik dalam menjalankan proses birokrasi harus memastikan pelayanannya tersebut berkualitas dan netral. Prinsip-prinsip netralitas diantaranya adalah bebas dari intervensi, tidak boleh memihak dan objektif.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *