SKU Media Nusantara Di Verifikasi Faktual Oleh Dewan Pers

Batam,MNK – Surat Dewan Pers Yang diterima oleh redaksi SKU Media Nusantara tertanggal 7 September 2022 perihal pendataan perusahaan Pers, Dalam surat tersebut, menerangkan bahwa Dewan Pers akan melakukan verifikasi faktual perusahaan Pers di Provinsi Kepri selama 3 (tiga) hari dimulai tanggal 13 sampai tanggal 15 September 2022.

Dari 15 perusahaan Pers yang diverifikasi faktual salah satunya Surat kabar umum Media Nusantara yang Berkantor di Kota Batam provinsi Kepri pada tanggal 14 September 2022 pagi.

Dewan pers menurunkan beberapa tim verifikasi sekaligus, Sedangkan yang ditugaskan ke redaksi SKU Media Nusantara yakni Ari wibowo, salah seorang senior Pers sekaligus penguji kompetensi wartawan dan Fajar dari bagian pendataan.

Tim verifikasi disambut langsung oleh pimpinan redaksi SKU Media Nusantara Razak dan pimpinan perusahaan Syafmi yenti serta Kru redaksi dan Perusahaan.

“Kita ucapkan selamat datang kepada tim verifikasi dari Dewan Pers, dan kita menyambut baik verifikasi ini, Media Nusantara sudah terbit 14 tahun sampai sekarang, tentunya verifikasi ini menjadi vitamin bagi kita untuk terus exsis menyampaikan informasi – informasi yang membangun, inovatif, Sosial kontrol berdasarkan fakta yang ada, serta terus memperhatikan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada wartawan kita yg bertugas dilapangan.” ujar Razak pimpinan Redaksi Media Nusantara.

Verifikasi faktual yg dilakukan di kantor redaksi Media Nusantara berjalan lancar.

Koresponden : Rofenjus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *