Pesatnya pembangunan di Kabupaten Natuna sejak enam tahun terakhir, disokong oleh perhatian pemerintah pusat, yang tak henti-hentinya menggelontorkan kegiatan pembangunan infrastruktur, yang berkolaborasi lembaga kementrian, menyulap Natuna yang kaya dengan ladang minyak dan gas bumi (migas) ini, layaknya kota berkembang.
Menyusul perhatian tersebut, diawali saat kunjungan Presiden RI Ir.Joko Widodo ke Natuna pada tahun 2016 lalu, orang nomor satu ini berjanji akan menitik konsentrasikan di Natuna lewat lima pilar pembangunan, yang mencakup, bidang pertahanan dan keamanan, bidang minyak dan gas bumi (migas), bidang kelautan dan perikanan, bidang pariwisata dan lingkungan hidup.
Sebagai kawasan strategis nasional dengan 154 gugusan pulau yang ada, Natuna sebagai garda terdepan NKRI berbatasan langsung dan dikeliling negara asia. Sebabnya lewat Nawa cita dengan pilar percepatan pembangunan tersebut, ini dimaksudkan untuk menjamin ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah yang tinggal dipinggiran Indonesia, sehingga menghapuskan kesenjangan dengan kondisi sosial Negara tetangga.
Enam tahun berlangsung, sampai saat ini, selain hilangnya kewenangan hak kelola wilayah sektor kelautan dan perikanan yang berpindah ketingkat provinsi, bidang lingkungan hidup juga terbilang luput dari realisasi program percepatan Nawa cita tersebut.
Idealnya laju pertumbuhan pembangunan suatu daerah, akan dibarengi dengan meningkatnya populasi penduduk yang identik dengan kuantitas hasil produksi limbah rumah tangga.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko Varianto saat membuka rangkaian pelatihan pengelolaan sampah organik dan anorganik bagi unsur pelaksana DWP Se-Kabupaten Natuna, di Gedung Dharma Wanita akhir pekan kemarin.

Menurut Boy, selaku penasehat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Natuna, rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan komunitas perintis, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, minimal dimulai dari lingkungan terdekat didalam rumah tangga.
Tentunya, prakarsa program kerja DWP Kabupaten Natuna bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Lingkungan Hidup, akan menjadi sumbangsih kaum perempuan terhadap kelestarian lingkungan hidup di daerah, menciptakan kegiatan sosial yang bernilai ekonomis, ini patut diapresiasi dan dicontoh.
Ia juga menyebutkan, semasa dirinya menjabat sebagai kepala Badan Lingkungan Hidup (DLH sekarang-red) ada beberapa program yang belum sempat terlaksana, seperti, Tacil Natalin (Tangan- Tangan Kecil Menata Lingkungan) bagi siswa ditingkat SD, Milih (Milenial Peduli Sampah) untuk kalangan pelajar SLTP hingga SLTA, Gemas Pilih (Gerakan Masyarakat Peduli Sampah) untuk kalangan masyarakat umum.
Secara teknis, pengelompokan masyarakat ini, dikoordinir oleh komunitas dan lembaga bersama pihak bank sampah, agar siswa setiap harinya menyetorkan botol plastik bekas air mineral (anorganik) ke sekolah setiap harinya, sehingga siswa pada setiap bulan, akan menerima uang saku dari hasil tabungan akumulasi jumlah botol bekas ini.
Begitu juga, untuk kalangan masyarakat umum dan kalangan pegawai negeri dilingkungannya, tujuannya untuk merubah pola pikir dan kesadaran masyarakat, mengurangi beban produksi sampah anorganik yang mencemari dunia, karena golongan anorganik membutuhkan waktu cukup lama untuk terurai secara alami.
Lewat rangkaian pelatihan ini, peserta akan diperkenalkan kelompok golongan sampah organik dan anorganik, yang kemudian diberi peminaan pembuatan pupuk organic cair, sumber energy terbarukan menjadi bahan bakar biogas ramah lingkungan dari sampah organik, sedangkan kategori anorganik bisa jadi aksesories dan bahan baku handycraft, meskipun sulit terurai, keunggulan sampah anorganik mudah diolah kembali. Baik diolah untuk kebutuhan lain, atau diolah kembali menjadi barang baru yang lebih bermanfaat. Misalnya, botol plastik bisa dimanfaatkan menjadi kerajinan, pot tanaman, dan lainnya.
Tujuan jangka pendek program ini yaitu, tersusunnya rencana kerja untuk penyusunan dokumen penanganan limbah plastik dimulai dari sekolah dan masyarakat, tujuan Jangka menengah yaitu terbentuknya kelompok atau komunitas di sekolah dan masyarakat dalam penanganan limbah plastik dan tujuan Jangka Panjang yaitu terwujudnya pengelolahan dan penanganan limbah plastik yang terintegritas dalam mewujudkan kawasan/kampung pro klim (kampung iklim) dan Kota Bersih (Adipura).
Di Kabupaten Natuna sendiri, khususnya di wilayah Bunguran Besar meliputi Kecamatan Bunguran Timur yang terdiri dari 4 (empat) Kelurahan yaitu : Kelurahan Ranai Kota, Kelurahan Bandarsyah, Kelurahan Ranai Darat dan Keluarahan Batu Hitam sampah yang dihasilkan setiap harinya berjumlah 14-15 Ton perhari rata setahun 168 Ton.
Belum termasuk kiriman limbah dari Negara tetangga, yang kian hanyut ke bibir pantai di Natuna saat musim angina utara berlangsung, jumlahnya tidak main-main diperkirakan mencapai 1 ton perharinya, dengan berbagai kemasan merek dagang luar negeri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wan Lidayani, diwakili Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 Dan Peningkatan Kapasitas DLH Afriyudi ST menyebutkan, produksi limbah di Natuna saat ini mencapai angka 40 ton per hari, atau sekitar 0.05kg per orangnya, dengan jumlah penduduk mencapai 81 ribu jiwa lebih.
Sementara untuk satu Kecamatan Bunguran Timur, mencapai 7 ton perhari saat Boy wijanarko masih menjabat sebagai kadis DLH, saat ini produksi sampahnya mengalami peningkatan pada angka 11 ton per hari, belum lagi Kecamatan Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat dan Bunguran Barat yang mencapai 3 ton perhari.
Afriyudi yang akrab disapa Heri ini juga menyebutkan, bahwa keberadaan cell pertama Tahun 2022 ini, diprediksi akan penuh bahkan tidak mampu menampung produksi harian sampah dari TPS masyarakat di Pulau Bunguran Besar ini, jika tidak melakukan pemadatan, pihaknya harus membuka cell baru, diatas lahan seluas 25 hektar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sebayar.
Idealnya untuk pembangunan satu cell TPA ini, memerlukan volume lahan sekitar 2 hektar yang diprediksi mampu menampung sampah selama 10 tahun kedepan, seperti pada cell pertama sejak 2012 hingga 2022 ini. Saat ini DLH Kabupaten yang ditunjuk sebagai teknis pengelola sampah, hanya dibekali dua alat berat yakni dozer dan escavator hibah dari APBN. Sedangkan teknik pemadatan sampah di TPA memerlukan compact.
Untuk memobilisasi 40 ton perhari limbah produksi rumah tangga dari hunian warga dan unit Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke TPA, Dinas ini dibekali armada sebanyak 4 unit dump truck, 10 unit tossa (motor angkut) di Kecamatan Bunguran Timur, 3 unit tossa di Kecamatan Pulau Tiga dan 2 unit lainnya beroperasi di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat.
Menurutnya, masih banyak evaluasi dan pembenahan program kerja terkait penanganan sampah di DLH saat ini yang menjadi konsentrasi tugas ekstra, salah satunya wacana relokasi TPS yang ada di pasar tradisional Ranai ke Tegul Laksmana, menyusul adanya rencana pembangunan pasar ikan modern yang dihibahkan negara Jepang untuk Natuna.
Sehingga fungsi TPS permanen yang ada di pasar Ranai, akan dikembalikan statusnya menjadi mobile dengan unit kontainer, sedangkan TPS Tegul Laksmana diatas lahan hibah berukuran 20×30 meter ini, Tahun 2023 mendatang akan dibangun TPS terpadu, yang didalamnya tidak hanya sebatas penampungan sampah, tetapi dilengkapi sarana pemusatan armada angkut dan sarana pendukung lainnya.
Disisi lain, DLH juga tengah mencari alternative untuk menghemat operasional angkut sampah dari Kecamatan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat ke TPA Sebayar, yang menelan biaya operasionak mencapai Rp.35 juta pertahunnya, hal ini disebabkan belum tersedianya sarana TPS di pulau tersebut, sehingga jika terjadi penundaan atau keterlambatan penjemputan sampah, akan berdampak pada media lingkungan.
Apalagi, kedua kecamatan ini, merupakan kawasan konservasi laut, daerah wisata bahari sekaligus zona budidaya perikanan, termasuk Sedanau Kecamatan Bunguran Barat padat hunian penduduk yang bermukim dipelantar.
Namun demikian, dengan keterbatasan anggaran, pihaknya belum bisa menyediakan sarana dan prasarana pendukung kepada masyarakat seperti, penyediaan tempat sampah dengan lima golongan, warna hijau untuk sampah organic, warna kuning sampah anorganik, warna merah untuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), warna biru khusus sampah berbahan kertas dan warna abu-abu untuk sampah non daur ulang yang tibak bisa terurai.
Begitu juga regulasi hukumnya, penerapan ada sangsi dan reward (penghargaan), ini semua memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil seperti, tenaga pendamping untuk mengevaluasi kondisi dilapangan, termasuk masalah hunian penduduk kian hari semakin padat di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang seharusnya merupakan zona bebas bangunan permanen, termasuk bangunan pemukiman pelantar diatas pantai.
Tidak dipungkiri, pencemaran lingkungan pada aliran sungai dan pantai, merupakan limbah rumah tangga seperti kemasan detergen, makanan instan dan sisa kantong plastik kemasan lainnya, yang secara sengaja atau tidak, telah terbawa arus dan bermuara mengotori laut.
Rangkaian pelatihan pengelolaan sampah organic dan anorganik kepada seluruh unsur DWP Se Kabupaten Natuna ini dihadiri, Ketua DWP Kabupaten, Dewi Kurniawati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wan Lidayani, kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sri Riawati dan Khadijah Rodhial Huda selaku penasehat DWP Kabupaten Natuna.













