PAGARALAM,MNK – Wali Kota Pagar Alam, H. Ludi Oliansyah, bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam, H. Bertha, secara langsung melantik dan mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Pagar Alam periode 2026–2031.
Pengukuhan tersebut berlangsung di area lahan pertanian Dinas Pertanian Kota Pagar Alam, Rabu (30/9/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Pagar Alam serta pengurus KTNA dari berbagai daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KTNA Provinsi Sumatera Selatan M. Ardiansyah, Sekretaris KTNA Sumsel sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sumsel Abusari, perwakilan Polres Pagar Alam, Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkot Pagar Alam, Ketua KTNA Palembang, Ketua KTNA Muara Enim, serta para pengurus dan anggota KTNA se-Kota Pagar Alam.
Ketua KTNA Kota Pagar Alam, Sidarhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap KTNA, baik dari jajaran pengurus KTNA Provinsi Sumsel, Pemerintah Kota Pagar Alam maupun seluruh anggota dan pengurus KTNA.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran KTNA sebagai wadah bagi petani dan nelayan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris KTNA Provinsi Sumsel Abusari menekankan pentingnya keberadaan KTNA sebagai organisasi kemitraan yang dibina pemerintah dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Pagar Alam yang dinilai memberikan dukungan konkret terhadap keberadaan dan kemandirian KTNA.
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, baru di Pagar Alam ini pemerintah secara langsung menyerahkan pengelolaan lahan seluas 2,5 hektar yang ditanami bawang putih untuk dikelola oleh KTNA. Ini komitmen nyata agar organisasi bisa berdiri mandiri,” ungkapnya.
Dukungan tersebut sekaligus membuka peluang bagi KTNA Kota Pagar Alam untuk mengembangkan kegiatan produktif di bidang pertanian, sekaligus menjadi contoh pengelolaan lahan pemerintah secara lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah mengatakan, penataan dan pemanfaatan aset daerah, termasuk kebun dan lahan pertanian milik Dinas Pertanian, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam dalam mewujudkan program “Pagar Alam Terang Benderang”.
Menurut Ludi, makna “terang benderang” tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan, tetapi juga menyangkut kejelasan, penataan dan optimalisasi aset daerah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terang benderang bukan sekadar lampu jalan, melainkan kejelasan dan optimalisasi aset-aset daerah yang selama ini belum tertata. Lahan dan sarana yang sebelumnya tidak terpakai kini kita fungsikan secara produktif,” tegasnya.
Ludi juga memaparkan keberhasilan uji coba dan penanaman komoditas bawang putih di Kota Pagar Alam. Pengembangan komoditas tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program ketahanan pangan sekaligus mendukung Asta Cita Presiden H. Prabowo Subianto.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan KTNA periode 2026–2031, Pemerintah Kota Pagar Alam berharap organisasi tersebut semakin aktif menjadi mitra pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta mendorong pemanfaatan potensi lahan secara berkelanjutan.
Pengelolaan lahan pertanian seluas 2,5 hektare untuk pengembangan bawang putih juga diharapkan menjadi langkah awal bagi KTNA Kota Pagar Alam untuk semakin mandiri dan memberikan manfaat nyata bagi para petani serta masyarakat.
Keresponden.Tomi
